Connect with us

POLITIK

Amien Rais Bawa Buku ‘Jokowi People Power’, Saat Diperiksa Polisi

Detik Akurat – Presiden Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais, membawa buku berjudul “Kekuatan Populer Jokowi” saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik ​​Kepolisian Daerah Metro Jaya Ditreskrimum Metro Jaya. Hari ini, Amien berada di markas Polisi Daerah Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi tersangka Eggi Sudjana dalam kasus dugaan makar.

Amien mengatakan buku itu diambil sebagai bukti dalam kasus ini.

“Iya dong (jadi bukti), iya,” kata Amien di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/5).

Buku Jokowi People Power ditulis oleh dua orang, Bimo Nugroho dan M Yamin Panca Setia. Buku ini diterbitkan oleh editor PT Gramedia Pustaka Utama, yang isinya merujuk pada proses pemilihan presiden 2014.

Selain buku itu, Amien mengatakan dia juga memberikan bukti lain. Dia hanya menyebutkan bukti yang akan dia ungkapkan berdasarkan pertanyaan peneliti yang dikirim kepadanya.

“(Bukti) dari berbagai jenis, amunisi lengkap, tetapi tidak sekarang,” kata lelaki yang juga anggota Dewan Pengurus Nasional Kemenangan Prabowo-Sandi.

Setelah absen dalam panggilan pertama, hari ini Amien tiba sekitar pukul 10:27 pagi. ke markas besar Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus makar yang mencurigakan, Eggi Sudjana. Di tengah pemeriksaan, Amien pergi untuk melakukan sholat Jum’at di masjid Al-Kautsar di Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Diketahui bahwa, selama proses pemeriksaan, polisi memberikan kesempatan bagi para saksi untuk melakukan kegiatan ibadah, makan, dan istirahat.

“Saya ingin salat dulu, salat itu lebih penting,” kata Amien saat istirahat ujian untuk melakukan salat Jumat.

Di luar kamar penyelidik, Amien dan rombongannya langsung pergi ke masjid. Saat itu, ia masih enggan menjawab pertanyaan yang diajukan oleh tim media.

“Nanti, saya ingin pergi ke hari Jumat dulu, lebih penting bagi Tuhan, belum ada berita, orang belum apa-apa,” katanya sebelum shalat Jumat.

Polisi telah menetapkan Eggi Sudjana sebagai tersangka yang diduga melakukan pengkhianatan dan telah resmi ditangkap sejak Selasa (14/5) pukul 23.00 WIB.

Penahanan Eggi berdasarkan nomor pesanan penahanan: SP.HAN / 587 / V / 2019 / Ditreskrimum tanggal 14 Mei 2019.

Dalam kasus ini, penyidik ​​juga memanggil Kivlan Zen dan Permadi untuk diperiksa sebagai saksi.

 

Baca Juga :

Mr P Remaja Malaysia Tersangkut Pipa, Damkar Pakai Gergaji

Ucapan Telegram Raja Saudi Salman Ke Jokowi : Selamat Atas Kemenangan Anda Tuan….

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in POLITIK